BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan perihal penundaan pelantikan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Selunuk Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Senin (31/1).
Pantauan wartawan berita seruyan, saat pelaksanaan RDP tampak pihak Eksekutif mendatangkan dari Inspektorat, Kecamatan Seruyan Raya, DPMDes Seruyan, dimana dalam rapat tersebut tampak sejumlah DPMDes Seruyan tidak bisa memberikan argumen dan aturan terkait penundaan itu.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto juga pimpinan rapat pelaksanaan RDP tersebut mengatakan bahwasannya keputusan yang diambil pihak eksekutif dalam hal ini DPMDes untuk menunda pelantikan PAW Kades Selunuk sangat menentang aturan yang berlaku, bayangkan karena ada laporan warga terhadap kades hasil PAW kepada Pemda Seruyan dan pihak kepolisian pihak eksekutif tidak melantik Kades tersebut.
Padahal menurutnya, urusan dugaan pidana dan urusan pesta demokrasi harus dipisahkan sehingga tidak ada alasan untuk eksekutif tidak melantik kades hasil pemilihan PAW tersebut.” Ini presiden buruk penerapan aturan di Seruyan sehingga ini menjadi perhatian kami untuk menegur eksekutif agar tidak melakukan hal itu lagi kedepannya.” ujarnya.
Maka dari itu, dirinya meminta agar pihak DPMDes Seruyan segera melantik Kades hasil PAD di desa Selunuk tersebut, karena jika tidak dilantik tentu akan menciderai demokrasi di tingkat desa dan akan menjadi presiden buruk untuk Seruyan kedepan.” Ingat jabatan kades, DPRD, Bupati itu dipilih langsung rakyat bukan seperti Pegawai Negeri Sipil tolong bedakan itu,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMDes Seruyan Taufik Kurahman mengatakan dari segi pelaksanaan PAW sebenarnya tidak ada kendala, namun setelah proses PAW pihaknya menerima imformasi ada laporan warga kepada Bupati Seruyan terkait dugaan tindak pidana dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena menghormati proses hukum hal itulah yang menjadi dasar mereka tidak melantik kades hasil PAW tersebut.
Selain itu, dengan adanya hasil RDP ini tentunya pihaknya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan daerah sehingga nantinya bisa dilakukan proses pelantikan atau ada langkah lainnya.” Kita hormati hasil RDP ini dan akan kita sampaikan ke pimpinan daerah,” katanya. (red)