BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan kepada pemerintah untuk mengupayakan memberi hak paten atau legalitas dari setiap produk-produk unggulan masyarakat berciri khas kabupaten setempat.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Seruyan Muhammad Aswin mengatakan, bahwa hak paten dari setiap produk unggulan masyarakat sangat penting untuk dibuatkan, hal ini agar mengantisipasi adanya pihak-pihak lain yang mengakui keaslian dari setiap produk hasil olahan asli penduduk pribumi.
Sebagaimana kita ketahui di Seruyan ini sangat banyak produk-produk unggulan asli hasil kerajinan maupun budaya setempat, sebagai contoh kerajinan tangan anyaman dengan berbahan baku purun serta kerajinan lainnya seperti berbagai macam olahan makanan ciri khas Seruyan berbahan baku ikan yang diantaranya ada kerupuk ikan, amplang dan sebagainya.
“ Nah ini maksud saya yang perlu kita bersama-sama untuk memikirkannya, terlebih pemerintah harus punya upaya untuk melegalitaskan setiap produk unggulan asli penduduk itu,” ungkapnya.
Diungkapnya, pihaknya dari lembaga legislatif Seruyan juga mengupayakan untuk kedepannya bisa membuat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait produk unggulan tersebut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).” Insya Allah jika nanti nya Bapemperda dari Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membuat Raperda demikian, kita di Seruyan juga akan siap melakukan kaji banding,” tutur Politikus Partai Nasdem itu.
Dimana perlu diketahui, Bapemperda Kabupaten Kotim saat ini sedang menggodok Raperda produk unggulan tersebut yang tujuannya juga sama melegalitaskan agar tidak diakui oleh daerah luar serta memenuhi hajat hidup masyarakat setempat. (Jib)







