BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kotim sangat sesuai jika diterapkan di Seruyan.
Dua Raperda tersebut ialah yang pertama Raperda terkait produk unggulan dan yang kedua Raperda terkait bantuan beasiswa bagi masyarakat tidak mampu. Dimana seperti kita ketahui Bapemeprda DPRD Kotim melakukan kunjungan ke DPRD Seruyan ke Seruyan untuk melakukan kajian dan mencari referensi dari dua buah rancangan peraturan daerah itu, Kamis (20/1) kemarin.
Terkait Raperda produk hukum, Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin mengatakan, saat ini untuk Bapemperda setempat belum pernah membuat produk hukum yang demikian, jika meninjau dari segi kegunaan nya tentu ini sangat bermanfaat sekali jika di Seruyan juga di terapkan.
“ Peraturan produk hukum ini sangat penting jika di buat untuk Seruyan, karena daerah kita sangat banyak sekali produk-produk usaha rakyat yang masih belum hak patennya,” ungkapnya.
Sehingga menurut Aswin, peraturan daerah ini dapat berfungsi nantinya untuk melegalitaskan setiap produk daerah yang ada di masyarakat secara payung hukum, sehingga menghindari adanya klaim dari daerah luar.” Kita kan tau Seruyan banyak potensi khususnya di bidang Industri Kecil Menengah (IKM), kerajinan tangan seperti anyaman purun, nah ini conto yang perlu kita hak patenkan,” jelasnya.
Disamping itu, menyangkut Raperda yang kedua yakni Raperda bantuan beasiswa tidak mampu,” Terkait Raperda ini saya nilai juga pas jika diterapkan di Seruyan, karena kita tahu kewenangan pemerintah di bidang pendidikan hanya tingkat SD sampai SMP saja, selebihnya tidak,” tutur Politis Partai Nasdem itu.
Maksudnya, pemerintah Seruyan secara khususnya hanya menyediakan fasilitas atau beasiswa sampai jenjang SMP saja, sementara untuk tingkatan atas seperti SMA sampai perguruan tinggi kewenangan dari pemerintah pusat.
“ Namun saat ini memang ada alokasi anggaran dari daerah untuk membantu mahasiswa perguruan tinggi melalui peraturan bupati, namun apa salahnya jika nanti bisa di buatkan Perda nya,” tegasnya.
Ia berharap, DPRD Seruyan nantinya bisa menggodok Raperda tersebut dan melakukan kajian banding ke Kotim apabila Bapemperda mereka berhasil mengesah kan Rapaerda tersebut.” Kita siap melakukan kajian banding nantinya demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Jib)