BERITASERUYAN.COM- Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti menyampaikan Pidato pendapat Bupati Seruyan Yulhaidir terhadap persetujuan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2021. Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Selasa (9/11).
Dalam pidato pendapat Bupati Seruyan Yulhaidir yang dibacakan oleh Iswanti mengatakan, ucapan terimakasih nya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD setempat dan Ketua beserta Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang mana telah melaksanakan rapat pembahasan hasil evaluasi 3 buah Ranperda.
“ Saya ucapkan terimaksih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD dan Bapemperda yang telah melakukan pembahasan 3 buah Ranperda ini,” kata Iswanti.
Adapun 3 Ranperda itu diantaranya, pertama Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, Kedua Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
“ Lalu yang ketiga Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha,” ujarnya.
Lanjut diungkapnya, bahwa hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam persetujuan bersama yang pada hari ini ditanda tangani oleh kepala daerah dalam hal ini diwakili oleh dirinya. Serta unsur pimpinan DPRD.
Selanjutnya, atas dibahasnya 3 buah Ranperda evaluasi ini akan disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan kepada Pmerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk permohonan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati Seruyan. (Jib)