BERITASERUYAN.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, mondorong kepada masyarakat agar memberanikan diri untuk membuat Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
“ Bagi masyarakat yang memiliki lahan namun masih belum memiliki SKT hendaknya bisa segera mungkin memberanikan dirinya untuk membuat SKT, hal ini penting agar status lahan yang dimiliki jelas dan ada legalitas secara hukum,” katanya.
Menurutnya, di Kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring saat ini masih banyak lahan warga yang belum dibuatkan SKT nya, entah lahan tersebut merupakan warisan atau peninggalan dari leluhur maupun yang lainnya.
“ Ada beberapa faktor mangapa masyarakat enggan membuat SKT, diantaranya ketidak pahaman masyarakat tentang mekanisme cara membuatnya, selain itu juga masyarakat dinilai abai terhadap kelegalitasan lahan yang dimiliki,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Sehingga dengan demikian, akibat tidak tertibnya masyarakat membuat SKT tersebut tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik dikemudian hari, seperti konflik yang sering terjadi antara warga dengan pihak perusahaan sekitar, yang sama-sama mengklaim atas kepemilikan tanah.
“ Nah ini yang kita khawatirkan, jangan sampai tanah masyarakat itu direbut oleh pihak perusahaan karena warga secara administrasi kalah telak karena tidak adanya bukti legalitas,” ujarnya.
Padahal, menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, pembuatan SKT ini dimaksudkan demi kebaikan masyarakat itu sendiri serta menghindari secara dini adanya konflik dikemudian hari atas kepemilikan dari tanah atau lahan tersebut seperti yang dimaksudnya tadi.
Selain itu, dengan tertibnya masyarakat membuat SKT juga akan bermanfaat untuk urusan lainnya, seperti memudahkan masyarakat dalam melengkapi persyaratan jika nantinya mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti program bedah rumah dan lain sebagainya. (Jib)