BERITASERUYAN.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan jika pihaknya hanya menginginkan agar keuangan pemerintah daerah bisa sehat untuk kedepannya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, hal ini menyusul dengan tidak terjadinya kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Yang pasti kita di DPRD Seruyan ini sifatnya kolektif kolegial. Di sini tidak ada hak prerogatif Ketua DPRD ataupun Ketua Banggar. Hasil rapat pada saat itupun merupakan keputusan dari anggota Banggar yang hadir pada saat itu,” katanya, Kamis (23/9).
Ia mengungkapkan, keputusan tersebut tentunya telah dilakukan pengkajian oleh Banggar DPRD Seruyan. “Keinginan kami cuma kita ingin keuangan daerah kedepan sehat,” lanjutnya.
Disamping itu, kalaupun memang nantinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan ingin kembali melanjutkan pembahasan dalam APBD-P 2021, tentu akan dimulai dari awal kembali.
“Ini tahapan dari penyampaian KUA-PPAS sudah kita laksanakan sampai dengan pembahasannya dan ternyata tidak mencapai kesepakatan. Kalau memang mau membuka berarti akan kita jadwalkan ulang kembali, mudah-mudahan masih sempat, karena untuk kesepakatan itu batas waktunya hingga 30 September nanti,” jelasnya.
Seiring dengan hal tersebut, dirinya berharap agar seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Seruyan tetap semangat dan bekerja sesuai dengan fungsinya. (Yg)