Begini Alasan Banggar DPRD Seruyan Ingin Pangkas Rp 60 Miliar

0
22

BERITASERUYAN.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan pemangkasan Rp60 miliar pada pagu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Seruyan tahun 2021 bukanlah tanpa alasan.

“Kita menawarkan seperti itu karena tidak menginginkan terjadi keributan antara pihak rekanan dengan dinas atau pemerintah daerah. Karena kita tahu, pada akhir tahun nanti pasti akan diterbitkan surat pembayaran atau pencairan dana,” katanya, Kamis, (23/9).

Pada saat itu, dengan anggaran yang tidak tersedia, sementara pihak rekanan menunggu pencairan terlebih jika memang ada yang berhutang diberbagai tempat, tentu hal tersebut akan menjadi beban mereka.

“Jadi sebenarnya kami berharap pemerintah daerah itu mau memahami kondisi keuangan kita, bahwa apabila dipaksakan maka akan terjadi hutang dan itu akan menjadi beban pada APBD 2022,” ujarnya.

Sementara hutang tersebut akan diakui secara resmi atau sesuai peraturan ketika sudah keluar hasil audi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan pada Maret atau bulan ketiga.

Hal ini tentunya tidak bisa dianggarkan pada saat APBD murni tahun anggaran 2022 yang dibahas pada bulan November tahun ini. “Karena kita tidak tahu berapa hutang kita yang sebenarnya dan tentunya baru bisa dianggarkan pada APBD-P 2022. Itu akan memakan waktu bagi rekanan yang belum terbayarkan tadi dan mungkin akan timbul gejolak,” tambahnya.

Maka dari itu, pihaknya berupaya untuk menekan pergolakan tersebut dengan mengusulkan pemangkasan supaya tidak menimbulkan beban pada APBD tahun yang akan datang.

“Sementara sisanya kami meyakini masih bisa dicarikan dananya oleh pemerintah daerah misalnya meminjam dana DBH-DR, karena pada saat itu mereka mengatakan silpa dana tersebut ketika dipotong dengan yang sudah dipakai pada tahun ini kemungkinan mencapai Rp80 miliar lebih,” lanjutnya.

Dan dengan asumsi tersebut, pihaknya berpendapat dengan diturunkan sebesar Rp60 miliar maka tidak akan terhutang pada pihak rekanan. “Tapi TAPD tetap bersikeras dengan angka yang mereka sodorkan, oleh sebab itulah kami tidak mau mengambil resiko karena DPRD itu harus berpihak pada rakyat,” pungkasnya.(Yg)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments