BERITASERUYAN.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dibantu beberapa tokoh masyarakat di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir melakukan cek lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Pukun. Ini dilakukan karena adanya dugaan pencemaran air sungai oleh limbah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah setempat.
“ Ini merupakan tindak lanjut saya, karena adanya warga desa setempat yang melaporkan bahwa sungai di desa tersebut, seperti Sungai Pukun yang saat ini diduga dicemari oleh limbah sawit, untuk itu kita ambil sampelnya,” katanya, Sabtu (4/9) kemarin.
Selain mengambil sampel air yang nantinya akan diuji memalui labarotorium, Zuli Eko dan beberapa tokoh masyarakat yang diantaranya Kepala Desa (Kades) Pematang Limau, Syahroni dan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan yang turut membantu pada kesempatan itu juga menyusuri beberapa titik-titik waduk penampungan limbah sawit yang ada di PT. Sarana Titian Permata (STP) serta perusahaan sekitarnya yang merupakan cabang dari perusahaan besar Wilmar tersebut.
“ Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, memang benar waduk untuk menampung limbah tersebut tanggulnya cukup rendah dan apabila hujan deras kemungkinan air akan meluap dan mengalir ke sungai-sungai sekitar, ini yang menyebabkan Sungai Pukun dan sekitarnya tercemar,” ujarnya.
Zuli Eko berharap, dengan kondisi tersebut agar pihak perusahaan secepatnya memberikan solusi untuk mengatasi masalah ini, dengan adanya limbah yang mengalir ke sungai tentunya dapat merusak ekosistem sungai dan mengganggu aktivitas masyarakat setempat yang sehari-harinya menggunakan air tersebut sebagai bahan konsumsi.
Disamping itu, ia juga menginginkan agar pemerintah daerah melalui instansi teknisnya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat agar segera mungkin memikirkan masalah ini, termasuk dalam memberikan tindakan tegas kepada pihak perusahaan abai terhadap lingkungan di Seruyan. (Jib)