BERITASERUYAN.COM- Dalam upaya mengantisipasi dan pencegahan kerumunan massa yang memicu terjadinya cluster baru Covid-19 saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 16 Maret mendatang, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Seruyan siapkan strategi khusus selain memperketat protokol kesehatan, pihaknya juga menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.
Kepala BPMDes Seruyan, Taruna Jaya mengatakan, upaya pencegahan kerumunan saat pesta demokrasi Pilkades yang diikuti sejumlah 23 desa tersebut, pihaknya akan mempersiapkan strategi khusus yakni, selain memperketat protokol kesehatan tetapi juga melakukan pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 500 (lima ratus) Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“ Pembatasan jumlah DPT setiap TPS tersebut tentunya akan berdampak pada penambahan jumlah TPS yang awalnya hanya 32 TPS dan sekarang menjadi 61 TPS,” ujarnya.
Diungkapnya hal tersebut berdasarkan perintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tentang tata cara pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 ataupun 2021 dimasa pandemi Covid-19,” DPT kita yang terdata sampai saat ini sebanyak 23.994 orang yang terdiri dari 23 desa dengan 8 kecamatan, jadi untuk TPS diperkirakan akan ada 61 TPS nantinya,” bebernya.
Ditambahkanya, Kemendagri nantinya juga akan menyiapkan tim bantu yang bertugas untuk memantau serta mengevaluasi kembali kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Apabila ditemui daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Seruyan, akan diminta untuk menunda sementara pelaksanaan Pilkades serentak, untuk menjaga kekondusifan dan stabilitas keamanan diwilayah masing-masing.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkait protokol kesehatan selain menghindari kerumunan, Taruna juga menekankan kepada setiap DPT ataupun petugas pelaksanaan nantinya diminta untuk terapkan protokol kesehatan normatif, yakni meliputi pakai masker, cuci tangan, menggunakan handsanitizer maupun sabun antiseptik,” Fasilitas Prokes tersebut akan disiapkan oleh masing-masing TPS,” tutupnya. (Yg)