BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Seruyan resmi mengeluarkan surat peringatan kepada sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan pasalnya sejumlah perusahaan tersebut dinilai tidak kooperatif dalam menyampaikan dana pajak di wilayah investasinya.
Kepala Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Sukardi mengatakan pihaknya belum lama tadi telah mengeluarga surat teguran ke beberapa PBS yang dinilai tidak kooperatif terhadap permintaan pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dimana menurutnya, pihaknya sebelumnya telah mengeluarkan surat untuk pendataan sejumlah pajak di seluruh PBS di Seruyan, namun surat kita tersebut tidak dilaksanakan sejumlah PBS di Seruyan walaupun ada PBS yang menggubris surat kita tersebut.
Maka dari itu, pihaknya kembali melayangkan surat kepada PBS yang tidak kooperatif yang pada akhirnya nantinya jika tidak direspon lagi maka pemerintah daerah bersama tim teknis akan turun langsung ke PBS untuk mendata aset dan program di PBS yang nantinya akan kita tetapkan sebagai pajak.
Menurutnya, saat ini pemerintah Kabupaten Seruyan akan terus berupaya mencari peluang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka dari itu dirinya berharap PBS yang sudah berinvestasi di Seruyan tentunya harus bisa memberikan kontribusi untuk Seruyan.” Saat ini anggaran di Seruyan mengalami penurunan maka dari itu PAD harus kita maksimalkan,” ujarnya. (Yg)