BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendorong PT. Sumur Pandan Wangi (SPW) yang berinvestasi di Kecamatan Seruyan Hilir Timur untuk membantu memasarkan air bersih (air minum isi ulang) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kartika Bhakti.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan kunjungan Anggota DPRD Seruyan dalam rangka reses di daerah pemilihan (dapil) I yakni di Desa Kartika Bhakti baru ini, bahwa warga sekitar saat ini sedang terkendala kesulitan dalam memasarkan air minum isi ulang yang dikelola oleh Bumdes di desa tersebut.
“ Ini salah satu aspirasi warga, dimana mereka sangat mengaharapkan pemasaran produk Bumdes yakni air minum isi ulang dapat dibantu. Maka dari itu kami mendorong PT. SPW setempat untuk membantu mendistribusikan produk tersebut, baik dengan menyalurkan ke komplek perusahaan maupun ke desa-desa lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, air minum yang dikelola oleh usaha desa tersebut akan memiliki manfaat yang begitu besar selain sebagai sumber pendapatan desa itu sendiri, tetapi juga memiliki dampak positif bagi desa-desa sekitarnya yang saat ini sedang kesulitan mendapat air bersih.” PT.SPW juga kami harapkan bantu perbaiki akses jalan mereka, karena ini salah satu penghambat juga dalam hal penjualan, dimana jalan menuju antar desa sering rusak,” tegasnya.
Dilain kesempatan, Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah menambahkan, bahwa pihaknya dilegislatif juga mendorong pemerintah setempat untuk memberikan fasilitas untuk meningkatkan kualitas dari air minum tersebut, sehingga menjadi produk unggulan dan mampu menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya.
“ Saat inikan mereka hanya menyediakan untuk isi ulang saja, saya harapkan kedepannya ada peningkatan dari sisi kemasan misalnya menyediakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) seperti di Pangkalanbun. Untuk itu perlu keterlibatan pemerintah juga dalam pengembangan ini,” ujarnya.
Perlu diketahui, air minum isi ulang milik Bumdes Kartika Bhakti tersebut bersumber dari mata air sumur artesis (bor) di kedalaman lebih 200 meter dari atas permukaan tanah, serta diproses dengan cara mikrofiltrasi dan sterilisasi yang bersih dan higienis, sehingga cocok untuk air minum. (Jib)