BERITASERUYAN.COM- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar memaksimalkan penyerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) .
Wakil Ketua Pansus, Arahman mengatakan, berdasarkan laporan keuangan atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) ada beberapa temuan salah satunya rendahnya PAD tahun ini akibat penyerapan PBB yang masih belum maksimal, sehingga perlu adanya upaya pemerintah setempat terutama instansi terkait untuk mengoptimalkan retribusinya.
“ Kami selaku Pansus dam kalangan legislatif Seruyan akan terus mendorong Pemkab untuk menggarap pajak secara optimal, khususnya di sektor pajak bumi dan bangunan . Selama ini PAD masih rendah karena kurang optimalnya instansi terkait dalam menggarap pajak PBB,” tegasnya.
Lanjut dikatannya, sebagai upaya yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan penggarapan di sektor PBB, salah satunya pemerintah harus lebih ulet memberika sosialisasi atau penyebarluasan tentang pentingnya retribusi PBB bagi pembangunan di daerah. Untuk itu Pemkab Seruyan harus melibatkan berbagai unsur perangkat daerah hingga ke tingkat pedesaan untuk menyosialisasikan hal tersebut.
“ Jika masyarakat memiliki kesadaran yang baik tentang pembayaran pajak PBB, kami yakin akan mampu mendongkrak peningkatan PAD. Dengan begitu, tentunya secara perlahan daerah bisa mengurangi ketergantungan pendapatan daerah dari dana-dana pemerintah pusat,” ujarnya. (Jib)