BERITASERUYAN.COM- Masyarakat Kabupaten Seruyan yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) sepertinya harus mengurus dari sekarang. pasalnya ketersediaan blanko KTP-e tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan masih aman.
Kepala Disdukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim mengatakan, sebelumnya untuk stok blangko yang tersisa di Disdukcapil Seruyan hanya 1.500 lembar dan pihak kembali menerima bantuan dari Disdukcapil Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 2.000 lembar. Jadi untuk total keseluruhan yakni 3.500 lembar.
Dengan jumlah segitu menurutnya hanya mencukupi untuk dua bulan kedepan. Sehingga dengan jumlah yang sangat terbatas tersebut dirinya meminta kepada warga Seruyan yang telah memenuhi syarat untuk memiliki kartu tanda penduduk agar segera melakukan perekaman atau pembuatan KTP-e.
Sementara itu untuk perekaman KTP-e, ia menyampaikan  kepada masyarakat bisa langsung melakukan perekaman ke kantor Disdukcapil yang ada di Kuala Pembuang, dan bagi masyarakat yang tidak sempat ke Kantor Disdukcapil bisa melakukan perekaman di kecamatan terdekat.
Selain itu pihaknya juga membuka layanan online untuk mempermudah masyarakat yang ingin melengkapi data adminitrasi kependudukan lainnya. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments