BERITASERUYAN.COM- Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti menyampaikan pidato Bupati Seruyan tentang pendapat akhir kepala daerah terhadap persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggraan kearsipan tahun 2021.
Pidato tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 yang dilaksanakan secara video conference dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna, DPRD Seruyan, Selasa (27/4).
Dalam pidato tersebut Iswanti mengatakan, hasil pembahasan Raperda tersebut telah dituangkan dalam persetujuan bersama yang pada hari ini ditanda tangani oleh kepala daerah dan unsur pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah.
“ Yang selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan ini disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi kalimantan tengah selaku perwakilan dari pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) kabupaten seruyan oleh Bupati Seruyan,” pungkasnya.
Ia menyampaikan, pembangunan di Seruyan yang kita cintai ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Demi mewujudkan tujuan dari pembangunan itu diperlukan kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legeslatif.
“ Saya sangat bangga dan bahagia sekali atas kerjasama yang selama ini terjalin, kedepannya kerja sama ini harus tetap dijaga dan ditingkatkan untuk terwujudnya Seruyan sehat, sejahtera, elok, harmonis, aman dan tentram,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada DPRD Seruyan dan ketua beserta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah membahas Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan tersebut. (Jib)