BERITASERUYAN.COM– Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta kepada pemerintah setempat melalui instansi terkait untuk melakukan pendataan atau inventarisir tiap-tiap desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, Selasa (30/3).
Menurutnya, pendataan tersebut sangatlah penting, karena melalui inventarisir tersebut nantinya akan mengatahui desa-desa mana saja yang sudah memiliki Bumdes dan yang masih belum memiliki. Selain itu juga juga untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan Bumdes tersebut sehingga benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat desa setempat.
” Jadi kami selaku komisi A yang dimana desa bermitra kepada kami, kami wajibkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Seruyan untuk melakukan inventarisir desa-desa terhadap Bumdes,” tegas Bejo.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini masih banyak desa yang belum memiliki Bumdes, sementara Bumdes sangat lah penting untuk mensejahterakan masyarakat, dengan adanya Bumdes segala potensi yang ada di desa bisa dijadikan sumber ekonomi pendapatan masyarakat.
“ hal tersebut sangat selaras dengan fungsi Bumdes yakni sebagai lembaga yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau dengan kata lain sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi desa,” lanjutnya.
Maka dari itu dirinya selaku komisi A dalam hal ini sangat berharap kepada instansi terkait untuk melakukan pendataan di seluruh desa yang ada di bumi gawi hatantiring ini, agar nantinya masyarakat desa yang desanya belum memiliki Bumdes bisa dibina maupun diberdayakan sehingga mempunyai badan usaha bersama, yang nantinya akan masuk kas atau pendapatan asli desa, dan masyarakat pun bisa dapat keuntungan dari usahanya.
“ Bukan hanya itu, melalui inventarisir, nantinya terhadap desa yang sudah memiliki Bumdes pun dapat diketahui sebesar mana pengelolaan dan keuntungan Bumdes tersebut untuk desa dan masyarakat, sehingga nantinya bisa dilakukan pengevaluasian terhadap usahanya,” ucap Politisi Partai PAN itu.
Dalam kesempatan itu, bejo juga menghimbau kepada desa-desa yang telah memiliki Bumdes agar pengelolaannya bersifat transparan, agar tidak merugikan sebelah pihak. (Jib)