BERITASERUYAN.COM- Aksi nekat seorang pemuda yang berasal dari Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan yang membawa kekasihnya kabur akhirnya berhujung jeruji besi, parahnya sang kekasih yang masih dibawah umur membuat pria tersebut dipastikan akan mendekam dipenjara cukup lama.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan saat pres rilis mengatakan, kejadian tersebut terjadi disalah satu desa yang ada di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan. Menurutnya, pada Kamis 18 Maret 2021 lalu, korban menghilang dari rumahnya selama delapan hari dan ditemukan kembali pada tanggal 25 Maret 2021.
Pada saat itu, orang tua korban sangat khawatir dan mencari anaknya kemana-mana namun tidak membuahkan hasil, dan pada akhirnya setelah delapan hari menghilang, anaknya tiba-tiba kembali dan sontak orang tuanya menanyakan kemana saja pergi selama delapan hari tersebut.
Setelah ditanyakan, korban lalu menjawab bahwa dalam delapan hari tersebut korban kabur bersama kekasihnya dan telah melakukan persetubuhan sebanyak enam kali dengan tersangka dan setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan perkara tersebut ke Polres Seruyan untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Yudha, berdasarkan keterangan pelaku, bahwasannya dirinya membawa kabur kekasihnya karena hubungan mereka tidak direstui keluarga kekasihnya, maka dari itu berharap dengan membawa kabur tersebut dirinya bisa mendapat restu dan bisa menikahi kekasihnya.
Ia mengungkapkan, setiap kali pelaku melakukan persetubuhan tersebut, pelaku membujuk korban dengan bujuk rayu dan berjanji jika nanti hamil maka akan dinikahi. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar. (YG)
Mas ini semua gk seperti yang di sampaikan saya kk yang justru adik saya korban sebagai tak setuju ya orang tua ya permpuan ya saya berani bersaksi padahal semua itu di landasin cinta dan suka sama suka namun org tua gk setuju makay adik saya di laporkan sebagai pembawa kabur dan melecehkan anak di bawah umur pdahl mereka melakuakn dengan peresaan mereka tanpa ada sedikitpun paksaan justru perempuan ya lah yg selalu mengejar adik saya sampai sampai di adatang kerumah saya dan menginap di tempat saya saya taya kenapa kamu gk pulang dia Jawab aku gk mau pisah sama adik… Read more »