BERITASERUYAN.COM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seruyan angkat bicara terkait kondisi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah yang berada di Kuala Pembuang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, pasalnya daya tampung sampah sudah melebihi kapasitas.
Kepala DLH Kabupaten Seruyan Priyo Widagdo mengungkapkan saat ini memang kondisinya sudah hampir melebihi kapasitas, dimana sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau penggunaan TPA tersebut sebenarnya hanya diperuntukkan untuk sampah domestik saja namun pada kenyataannya banyak sampah dari masyarakat yang non domestik sehingga terjadi penumpukan.
Sementara menurutnya, terkait sampah domestik yang bisa ditampung dalam artian sisa buangan yang berasal dari rumah tangga saja, seperti halnya limbah plastik maupun organik, yang dimana ditempat tersebut sudah disediakan tempat pembakaran bebas asap yang ramah lingkungan. Sedangkan sampah non domestik seperti potongan kayu-kayu besar dan limbah kaca tidak diperuntukkan untuk TPA tersebut karena belum adanya alat ataupun mesin pendaur ulang.
Dilain hal juga, yang menjadi faktor pemicu penumpukan sampah dikarenakan sistem pengolahan limbah domestik yang saat ini beroperasi belum bisa maksimal, seperti unit mesin pembakar sampah tanpa asap yang ada di TPA tersebut saat ini hanya mampu mengurai dengan kapasitas 1 ton sampah saja per harinya. Sedangkan disamping itu masuknya sampah ke TPA yang diangkut truk petugas kebersihan dari Dinas Pembersihan Umum Seruyan dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada disekitar lingkungan masyarakat bisa mencapai 4 sampai 5 ton per harinya.
Lebih lanjut dijelaskan Priyo, selain dilain hal juga lahan lokasi tempat TPA menuju tempat untuk mendaur ulang juga masih berstatus kawasan hutan produksi, dan belum dimiliki oleh pemerintah daerah, sehingga dari segi pengembangan TPA tersebut masih belum bisa maksimal. untuk kedepannya pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan TPA tersebut sehingga bisa berfungsi sebagaimana mestinya, selain itu dirinya meminta setiap elemen masyarakat maupun pemangku kepentingan harus terlibat, karena dalam penanganannya sangat diperlukan kerjasama semua pihak dan tidak hanya DLH saja.
Dalam kesempatan tersebut Priyo juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Seruyan untuk hanya membuang sampah domestik saja pada TPS yang tersedia di lingkungan masyarakat setempat, karena sistem pengolahan di TPA belum menyediakan alat daur ulang untuk sampah non domestik.
Perlu diketahui jenis-jenis sampah domestik terbagi menjadi dua jenis yakni, pertama limbah cair domestik berupa air cucian pakaian, air bekas mandi. Kedua limbah padat domestik seperti kertas, kardus, jerigen bekas, pakaian, botol plastik, perabotan rumah tangga, peralatan elektronik, dan lain – lain. (Jib)