PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng terus memperkuat langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026 melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Teknis Aktivasi Posko Penanganan Darurat Bencana (PDB) Karhutla yang digelar di Aula Pusdalops BPBD Provinsi Kalteng, Senin (22/6/2026).
Rapat yang dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah itu menjadi bagian dari tindak lanjut penetapan Status Siaga Darurat Karhutla yang berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Melalui status tersebut, seluruh unsur terkait didorong meningkatkan kesiapan menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakannya, Darliansjah menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan personel di lapangan, tetapi juga ditentukan oleh kuatnya koordinasi dan sinergi antarlembaga.
“Seluruh unsur harus bergerak dalam satu komando dan satu tujuan yang sama agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Posko PDB Karhutla berfungsi sebagai pusat koordinasi berbagai kegiatan penanganan darurat, mulai dari penyusunan rencana operasi, pengelolaan informasi, pemantauan kondisi lapangan, hingga evaluasi pelaksanaan penanganan bencana.
Darliansjah juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan sejak dini.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam mencegah terjadinya bencana asap yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya. (Red)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments