MUARA TEWEH – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/3/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara.
Melalui juru bicaranya, Hasrat, Fraksi Aspirasi Rakyat menegaskan apresiasi atas penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap lima Raperda yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kerangka regulasi pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Adapun lima Raperda yang disampaikan meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi Aspirasi Rakyat menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan APBD harus dijaga secara disiplin agar program prioritas benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal.
Dalam hal Pengarusutamaan Gender, fraksi ini menyatakan dukungan penuh terhadap integrasi perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan daerah. Namun, Hasrat menegaskan perlunya penguatan teknis, termasuk penyediaan data terpilah serta integrasi dalam sistem penganggaran responsif gender agar kebijakan tersebut benar-benar inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, terkait Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman, Fraksi Aspirasi Rakyat menilai regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. Mereka mendorong agar mekanisme penyerahan dan pengawasan teknis dirumuskan secara matang guna mencegah persoalan di kemudian hari. (red)






