Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat A Setda Kabupaten Barito Utara, Sabtu (13/12/2025), dan merupakan tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan BPK.

Exit meeting dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Inspektur Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait. Dalam sambutannya, Drs. Muhlis menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk menerima hasil pemeriksaan secara objektif, melakukan klarifikasi atas temuan, dan mendiskusikan rekomendasi yang diberikan.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments