Muara Teweh – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara melaksanakan ekspose laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tahun 2025 yang berlangsung di Aula DLH Barito Utara, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kepala DLH Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, dan dihadiri perwakilan sejumlah perangkat daerah serta akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Dalam sambutannya, drg. Dwi Agus menyampaikan bahwa perubahan iklim menjadi isu serius yang berdampak pada pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib melakukan inventarisasi emisi GRK sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan inventarisasi GRK bertujuan menyediakan data emisi yang akurat dan terukur, mencakup sektor energi, limbah, pertanian, industri, serta perubahan penggunaan lahan dan kehutanan. Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan rendah karbon.
Penyusunan laporan ini dilaksanakan secara swakelola oleh DLH Barito Utara bekerja sama dengan Fakultas Teknik ULM selama tiga bulan, dengan pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Sementara itu, perwakilan Fakultas Teknik ULM, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem pelaporan emisi yang berbasis data dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Barito Utara dalam menjaga kualitas lingkungan serta mendukung upaya pengendalian perubahan iklim.







