Muara Teweh, – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik II dan Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dihadiri pejabat kementerian, pemerintah provinsi, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, serta insan media. Kepala Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara dibuka Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan. Tim penyusun RPPLH dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat, dipimpin Baharuddin, S.Kel., M.Si., hadir langsung di Muara Teweh.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya RPPLH sebagai dokumen strategis jangka panjang selama 30 tahun, yang menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Barito Utara. Ia menyoroti tantangan pembangunan yang semakin kompleks, termasuk tekanan terhadap lingkungan akibat aktivitas pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur. Ancaman seperti penurunan kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, peningkatan volume limbah, hingga dampak perubahan iklim menjadi perhatian serius pemerintah.
“RPPLH bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga wujud komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Bupati. Ia menekankan bahwa dokumen ini menjadi langkah awal menuju tata kelola lingkungan yang bijaksana dan berkelanjutan, demi generasi sekarang dan mendatang.
Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dalam proses konsultasi publik, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Kegiatan ini menandai langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan lingkungan hidup Barito Utara untuk tiga dekade ke depan, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.







