Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan P3A Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, menyeru seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih ditemukan di beberapa daerah.
Silas menegaskan bahwa pernikahan pada usia yang belum dewasa dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga, gangguan kesehatan reproduksi, hingga terputusnya pendidikan anak.
“Pernikahan usia anak berdampak sangat besar pada masa depan mereka. Kita harus bersama-sama mencegahnya agar anak-anak memiliki kesempatan belajar, berkembang, dan meraih cita-cita,” ujar Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).
Ia mendorong peran keluarga, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk memberikan perhatian lebih demi memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Selain itu, pemerintah daerah terus mengintensifkan program sosialisasi dan edukasi mengenai risiko pernikahan usia anak serta pentingnya perlindungan hak-hak anak.
“Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak,” pungkasnya.(Red/Adm)







