KUALA KAPUAS – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Rapat koordinasi terkait Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas.
kegiatan yang digelar di Ruang Rapat 1 Bapperida Kabupaten Kapuas, dan dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah,
Asisten III Setda Kapuas Pery Noah mengatakan bahwa, Kabupaten Kapuas telah memiliki Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 yang disusun pada tahun 2024 lalu dan telah disampaikan kepada Bappeda sebagai bahan dalam penyusunan RPJMD Kapuas 2025–2029. Namun, GDPK yang bersifat makro perlu diturunkan ke dalam dokumen operasional berupa PJPK.
Sementara itu, hingga saat ini dokumen PJPK untuk Kabupaten Kapuas belum tersedia, padahal penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah sedang berjalan. Karena itu, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan ketersediaan data dan sinkronisasi antar-OPD dalam mempercepat penyelesaian PJPK Kapuas. (Red)







