Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelantikan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang dilakukan oleh Bupati Barito Utara, H. Shalaluddin, pada hari Jumat (14/11/2025). Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan dan memperkuat struktur pemerintahan daerah.
Hj. Mery Rukaini menyambut baik pengisian jabatan yang telah dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa kebijakan Bupati dalam melakukan pelantikan ini bukan untuk rotasi, melainkan murni pengisian formasi yang masih kosong.
“Kami di DPRD menghargai proses yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pengisian jabatan strategis ini sangat penting agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” kata Hj. Mery Rukaini.
Ia juga menilai langkah Bupati yang sempat menunda pelantikan tiga jabatan lainnya merupakan kehati-hatian dan komitmen menjunjung prinsip profesionalisme. Menurutnya, lebih baik menunggu sampai semua persyaratan terpenuhi daripada memaksakan pelantikan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah menjunjung tinggi tertib administrasi dan menjamin pejabat yang dilantik benar-benar kompeten.
Ketua DPRD juga mendukung rencana pelaksanaan Job Fit (penyesuaian jabatan) pada awal Desember 2025 sebelum pengisian tiga jabatan yang masih kosong. Job Fit dinilai penting untuk memastikan pejabat ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.
Hj. Mery Rukaini berharap empat pejabat yang baru dilantik yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Kepala Dinas Pertanian dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata.
“Empat jabatan ini sangat strategis. Kami berharap mereka langsung tancap gas, memperbaiki layanan, mempercepat program, dan mendukung visi-misi kepala daerah,” harapnya.
DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan di Barito Utara berjalan cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga tahun pertama pemerintahan dapat menjadi fondasi percepatan pembangunan daerah. (Red/Adm)






