BERITASERUYAN.COM– Sejumlah anggota Koperasi Serba Usaha Bersama (SUB) Sembuluh II menggelar aksi protes pada Jumat (14/11) sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap Ketua Koperasi, Jainuddin. Hal itu disampaikan oleh salah satu narasumber, Ahmad Sugandi, yang menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan buntut dari permasalahan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi.
Menurut Ahmad Sugandi, ketidakpercayaan anggota semakin menguat setelah aksi sebelumnya di Kantor Bupati tidak membuahkan kejelasan. Salah satu persoalan yang dipersoalkan ialah rekomendasi pembayaran Hasil Usaha dari Pemerintah Daerah yang masih tercatat atas nama H. Anang Sahruni, namun pencairannya dilakukan oleh Jainuddin.
“Anggota meminta agar pencairan dilakukan dan dibagikan secara terbuka di kantor desa. Mereka bahkan sudah tidak menganggap Jainuddin sebagai Ketua Koperasi lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, akar persoalan memuncak karena Ketua Koperasi diduga tidak mau membagikan dana tersebut kepada anggota. Hal ini memicu terjadinya pengerudukan ke kantor koperasi oleh anggota yang menuntut kejelasan.
Selain itu, para anggota juga meminta agar dana sebesar 13 persen yang telah ditarik dari bank segera dibagikan kepada seluruh anggota sesuai hak masing-masing.
Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa anggota menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana koperasi, sekaligus mempertanyakan legitimasi kepemimpinan Jainuddin. (WD)






