Kadis Kominfo Seruyan Diberhentikan Sementara, Masih Terima Gaji 50 Persen

0
21

BERITASERUYAN.COM– Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan, Agung Sulistyono, memberikan penjelasan terkait status Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Seruyan yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Menurut Agung, pejabat bersangkutan saat ini diberhentikan sementara dari jabatannya karena proses hukum masih berjalan. “Untuk saat ini diberhentikan sementara, karena masih dalam proses. Jika proses sudah selesai dan ada keputusan hukum yang final, barulah dilakukan pemberhentian total,” jelasnya saat ditemui pada Selasa (4/11).

Ia menambahkan, selama masa pemberhentian sementara, yang bersangkutan masih berhak menerima sebagian gaji sesuai ketentuan. “Karena ini masih proses, maka sesuai aturan, yang bersangkutan tetap menerima gaji sebesar 50 persen. Jika sudah ada keputusan pemberhentian total, maka hak tersebut dihentikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agung juga mengungkapkan bahwa untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo. “Untuk Plt pengganti sudah ada, yaitu sekretaris dinas yang ditunjuk naik sebagai Plt Kepala Dinas,” tuturnya.

Langkah ini, kata Agung, merupakan bentuk tindak lanjut pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan publik di lingkungan Diskominfo Seruyan. (WD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments