Proses Izin Indomaret di Seruyan Masih Berjalan, Pemkab Tetap Batasi Dua Gerai per Kecamatan

0
108

BERITASERUYAN.COM – Pemerintah Kabupaten Seruyan memastikan bahwa proses perizinan pendirian gerai Indomaret di wilayah Seruyan masih berjalan dan belum seluruhnya disetujui. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini sejumlah pengajuan pendirian ritel modern, termasuk Indomaret, masih dalam tahap verifikasi kesesuaian tata ruang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Beberapa lokasi yang diajukan berada di beberapa kecamatan seperti Hanau dan Seruyan Raya. Saat ini semuanya masih dalam proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian tata ruang sebelum izin diterbitkan,” ujarnya di Kuala Pembuang, Selasa (21/10).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan tetap menerapkan pembatasan jumlah ritel modern sesuai Peraturan Bupati, yakni maksimal dua gerai di setiap kecamatan. Kebijakan ini diterapkan agar keberadaan ritel modern tidak berdampak negatif terhadap pelaku usaha kecil di daerah.

“Dalam Peraturan Bupati sudah diatur, maksimal dua ritel modern di setiap kecamatan. Pembatasan ini penting agar keseimbangan ekonomi antara ritel modern dan pelaku UMKM tetap terjaga,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa izin ritel modern tidak bisa terbit secara otomatis meskipun tergolong dalam kategori risiko rendah di sistem Online Single Submission (OSS). Selain verifikasi tata ruang, pihak pengelola juga wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi yang akan dibangun.

“Kalau masyarakat menolak hasil sosialisasi, maka izin tidak akan dilanjutkan. Tapi kalau disetujui, proses bisa diteruskan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Seruyan juga mensyaratkan adanya komitmen dari pihak Indomaret untuk bermitra dengan pelaku UMKM lokal serta mematuhi aturan jam operasional yang berlaku. “Kami ingin memastikan keberadaan Indomaret justru membawa manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil, bukan sebaliknya,” tutup Angga. (Isn)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments