BERITASERUYAN.COM– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seruyan yang direncanakan akan dilaksanakan pada Maret 2021 mendatang sepertinya harus mempersiapkan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu dengan matang. Apalagi saat ini pandemi covid-19 masih terjadi.
Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan Taruna Jaya mengungkapkan dalam pelaksanaan pilkades serentak tersebut tentunya pihaknya akan berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, dimana dalam permendagri tersebut telah diatur pelaksanaan Pilkades serentak.
Dimana pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada panitia pilkades di 23 desa yang melaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Seruyan akan hal tersebut, baik secara langsung dan melalui media sosial group. Sehingga dalam pelaksanaan pilkades serentak tidak ada cluster baru penyebaran covid-19.
Selain itu, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan protokol kesehatan misalnya alat ukur suhu dan sterilisasi areal tempat pemungutan suara bahkan sejumlah alat pelindung diri misalnya masker, sarung tangan dan lainnya.” Kita sangat konsen terhadap keselamatan masyarakat dalam pilkades serentak ini,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapkanya, saat ini pelaksanaan direncanakan akan dilaksanakan pada Maret 2021 mendatang, terkait adanya perubahan tentunya masih belum dipastikan semoga covid-19 ini bisa berakhir sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa ini bisa segera kita laksanakan. (YG)







