Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berjalan sesuai aturan, Kamis (11 September 2025). Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan eksternal untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara di lingkungan Rutan Kapuas.

Dalam kesempatan tersebut, tim pemeriksa BPK melakukan pengecekan administrasi hingga kondisi fisik BMN yang dimiliki Rutan Kapuas. Pemeriksaan ini mencakup penataan, pemanfaatan, serta pelaporan barang milik negara agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas pengelola BMN Rutan Kapuas turut memberikan penjelasan terkait proses pengelolaan yang selama ini dilakukan.

Kepala Rutan Kapuas, Bapak Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk melaksanakan pengelolaan BMN secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi. “Kami siap mendukung penuh pemeriksaan ini dan berharap hasilnya dapat menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan aset negara,” ujarnya.

Kunjungan BPK ini juga menjadi sarana pembinaan serta pendampingan agar pengelolaan BMN di Rutan Kapuas semakin baik. Selain melakukan pemeriksaan, tim BPK juga memberikan arahan serta masukan agar sistem administrasi dan pelaporan dapat terus ditingkatkan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari

Melalui kegiatan ini, Rutan Kapuas berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan BMN yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi pemasyarakatan. Keterbukaan dan sinergi dengan BPK menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments