Puruk Cahu – Penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 harus benar-benar difokuskan pada program prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Dokumen KUPA–PPAS menurutnya tidak hanya bersifat administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan sesuai kebutuhan rakyat.

“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus difokuskan pada prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Fahriadi.

Ia menambahkan, pembahasan selanjutnya membutuhkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, dan akuntabel.

Politisi NasDem ini optimistis, dengan pengawalan yang ketat, APBD Perubahan 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pondasi pembangunan Murung Raya yang lebih maju, merata, dan berkeadilan. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments