Kuala Kapuas – Rutan Kelas IIB Kapuas kembali melaksanakan razia rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf KPR bersama regu jaga dengan menyasar kamar hunian warga binaan, Kamis (28/08).
Razia ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, benda logam berbahaya, maupun alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan. Petugas secara teliti memeriksa kamar hunian, tempat penyimpanan, hingga sudut-sudut yang berpotensi menjadi lokasi penyembunyian barang.
Kepala Rutan Kapuas (Bapak Daniel Kristianto) menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir potensi gangguan kamtib. Razia ini juga menjadi bagian dari deteksi dini keamanan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan razia, situasi berjalan tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya yang dapat mengancam keamanan, hanya beberapa benda yang tidak semestinya berada di kamar hunian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban bersama serta mendukung terciptanya suasana yang aman di dalam Rutan. Rutan Kapuas berkomitmen untuk terus mengedepankan deteksi dini, pencegahan, serta penegakan aturan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Red)







