Kuala Kapuas – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas (Bapak Daniel Kristianto) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengetahuan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang ditujukan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sosialisasi dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, sambutan pejabat terkait, serta doa bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi utama mengenai pengetahuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang disampaikan oleh fasilitator PBJP, sebelum akhirnya ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Kepala Rutan Kapuas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, mengingat pemahaman yang baik mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa sangat penting dalam mendukung akuntabilitas serta transparansi di lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para pejabat yang berperan sebagai KPA dan PPK semakin memahami regulasi serta prosedur yang berlaku sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah mengalami beberapa perubahan.
Partisipasi Kepala Rutan Kapuas dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Rutan Kapuas untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang terus digencarkan oleh jajaran pemasyarakatan.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Rutan Kapuas semakin siap melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam setiap proses pengadaan barang/jasa di lingkungan rutan, sehingga tidak hanya mendukung kelancaran tugas dan fungsi, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (Red)







