Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, pada Senin (21/7/2025).

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam proses penganggaran daerah yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan daerah.

Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 menjadi dasar penting untuk pengalokasian anggaran, serta menargetkan kinerja program-program prioritas pembangunan daerah, selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Barito Utara 2026.

Pemkab Barut berkomitmen untuk menjaga alokasi belanja yang tepat sasaran, terutama untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat, serta reformasi birokrasi.

Anggaran yang direncanakan:

Pendapatan Daerah (berasal dari PAD dan Dana Transfer) direncanakan sebesar Rp2,98 triliun.

Belanja Daerah dirancang seimbang dengan jumlah yang sama, yang mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer.

Pj Bupati Indra Gunawan berharap proses pembahasan KUA dan PPAS dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga APBD 2026 dapat disusun dan disepakati sesuai ketentuan, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjawab harapan masyarakat Barito Utara.(Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments