PALANGKA RAYA — Fraksi -fraksi DPRD Kota Palangka Raya telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III DPRD Kota palangka Raya, dalam pemandangan umum ini tentunya tidak lepas dari tanggapan, pertanyaan, saran masukan, maupun catatan kritis, dari Fraksi – Fraksi DPRD Kota terhadap Ranperda ini.

Sebelumnya, Fraksi PAN mengapresiasi penyampaian raperda pertanggungjawaban APBD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, mereka menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 85,39 persen dari target.“Kami mempertanyakan apa saja faktor utama yang menyebabkan PAD tidak tercapai, serta langkah-langkah apa yang disiapkan pemerintah untuk memperbaiki capaian PAD ke depan,” kata juru bicara Fraksi PAN, Arif.

PAN mendorong pemerintah lebih mengoptimalkan PAD melalui peningkatan kinerja Badan Pendapatan Daerah serta evaluasi potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal. Selain itu, mereka juga menyoroti tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai Rp584,8 miliar atau sekitar 40,16 persen dari total belanja daerah.

“Belanja daerah seharusnya diarahkan pada belanja produktif, bukan hanya rutin. Kami mengusulkan pemerintah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” tegas Arif.

Untuk memperbaiki struktur belanja, Fraksi PAN mengusulkan digitalisasi proses birokrasi untuk menekan kebutuhan pegawai baru. Mereka juga meminta pemerintah memprioritaskan pengangkatan honorer yang telah mengabdi 15–25 tahun untuk menjadi ASN/P3K, serta merekrut pustakawan profesional guna mendukung peningkatan literasi siswa di sekolah.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD tidak hanya soal memenuhi target realisasi, tetapi juga harus memberi stimulus nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Jauh lebih penting dari sekadar target anggaran adalah bagaimana APBD mampu memberi stimulus positif, baik langsung maupun tidak langsung, bagi masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Jennie Brian Tonni Embang.

Berdasarkan Pidato Pengantar Walikota Pada Rapat Paripurna ke – 9, Fraksi – Fraksi mencatat realisasi PAD sebesar 85,39%, pendapatan transfer 98,88% (terdiri dari transfer pemerintah pusat 98,76% dan antar daerah 100,04%), serta lain-lain pendapatan sah yang melampaui target hingga 114,87%. Realisasi belanja mencapai 93,94%, menunjukkan adanya penghematan, sedangkan pembiayaan netto tercatat 106,04%. Dari selisih pendapatan dan belanja masih terdapat defisit.

Fraksi – Fraksi juga mendorong pemerintah untuk lebih progresif dan kreatif dalam menentukan proyeksi pendapatan daerah agar ruang fiskal untuk pembangunan semakin besar. Mereka menyatakan dapat menerima raperda pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, PDI menyampaikan masukan untuk memprioritaskan penggunaan APBD pada sektor kesehatan, pendidikan, kesejahteraan pegawai, pariwisata, dan infrastruktur. Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah kota tahun anggaran 2024.

“Ke depan kami berharap APBD lebih dimaksimalkan untuk bidang-bidang yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, sembari terus menjaga akuntabilitas yang sudah baik ini,” tutup Jennie. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments