BERITASERUYAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Seruyan pada Jumat (25/7). Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, hadir mewakili Bupati Seruyan dalam agenda penting tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran yang lebih baik ke depan.

“Kami percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam membangun good government dan pelayanan publik yang semakin membaik,” ujarnya.

la juga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan evaluasi DPRD sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD di masa mendatang.

Selanjutnya, keputusan persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan.

Sekda berharap regulasi ini dapat menjadi landasan dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, selaku juru bicara dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa keputusan ini merujuk pada Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025.

Menurutnya, maksud dan tujuan pembahasan Raperda ini adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi berbagai sektor, termasuk masyarakat, lembaga pengawas, dan pemerintah pusat, terkait posisi keuangan dan seluruh transaksi pemerintahan Kabupaten Seruyan sepanjang tahun anggaran 2024.

“Tujuan utamanya adalah merealisasikan penggunaan anggaran secara optimal demi memperkuat posisi keuangan daerah,” ujarnya.

Dengan disepakatinya Raperda ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akurat dan bermanfaat, seiring dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Seruyan. (WD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments