BERITASERUYAN.COM – Palangka Raya – Dalam rangka mendorong perusahaan industri untuk lebih aktif dan tertib dalam pelaporan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Bimbingan Teknis Pelaporan Data Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).

Bimbingan Teknis ini sebagai upaya untuk meningkatkan penggunaan dan pengetahuan tentang tata cara pengisian Laporan Triwulan Tahap Produksi pada melalui Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Norhani membuka secara resmi Bimbingan Teknis Pelaporan Data Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dilaksanakan pada 3 Juli – 4 Juli 2025 dengan diikuti 60 orang peserta yang berasal Perusahaan Industri Besar di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Norhani menyampaikan aplikasi SIINas  bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri yang akurat, relevan dan dapat    dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Pelaku industri wajib menyampaikan data secara lengkap, tepat waktu dan berkelanjutan setiap triwulan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari tanggungjawab kita bersama dalam memajukan industri daerah,” ujarnya.

“Sistem yang transparan dan akurat, arah pembangunan industri di Kalimantan Tengah diharapkan semakin terukur dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Turut hadir sebagai Narasumber pada Bimtek ini, yaitu Wisnu Muhdianto dan Yulis Riyanti dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI. (Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments