BERITASERUYAN.COM – MMCKalteng – Kapuas – Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dalam upaya menjaga keberlangsungan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah. Pokmaswas yang berada di wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah memiliki tugas untuk melakukan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayahnya masing-masing. Peran Pokmaswas yang penting ini menjadi bagian dari komitmen  Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan dengan spirit kearifan lokal.
Dalam visi dan misinya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran berkomitmen untuk mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya, dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus) dengan spirit kearifan lokal melalui salah satu misinya yaitu pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan dan program pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.
Sebagai bentuk komitmen terhadap visi dan misi ini, Pemprov Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng melakukan pembinaan kepada Pokmaswas Haleung Rukun Desa Aruk Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Aruk ini diikuti oleh 25 orang peserta yang berasal dari Pokmaswas Haleung Rukun, Kepala Desa Aruk Edie N. Sida bersama Perangkat Desa lainnya, serta pegawai Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Prov. Kalteng.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang PSDKP Flederyck, yang hadir mewakili Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Sri Widanarni. Pada kesempatan tersebut, Flederyck membacakan sambutan tertulis dari Kepala Dislutkan Prov. Kalteng.(Red/Adm)