BERITASERUYAN.COM – MMCKalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi mendorong pihak SMK dan Perguruan Tinggi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi siswa magang atau praktik kerja maupun mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN), dengan mendaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilontarkan Farid Wajdi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar kalangan SMK dan perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (10/6/2025).
Dalam paparannya, Farid menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peraturan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Mahasiswa dan siswa magang memiliki risiko kerja yang nyata, baik saat berada di institusi pemerintah, swasta, maupun di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Farid.