BERITASERUYAN.COM – MMCKalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ‎(Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi mendorong pihak SMK dan Perguruan Tinggi untuk memberikan perlindungan ‎jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi siswa magang atau praktik kerja maupun mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN), ‎dengan mendaftarkannya ke ‎BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dilontarkan Farid Wajdi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ‎yang menyasar kalangan SMK dan perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya di ‎Luwansa Hotel Palangka ‎Raya, Selasa (10/6/2025).

Dalam paparannya, Farid  menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan ‎Tengah telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 ‎Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. ‎Peraturan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan ‎Tengah.

‎“Mahasiswa dan siswa magang memiliki risiko ‎kerja yang nyata, baik saat berada di institusi pemerintah, swasta, maupun di ‎tengah masyarakat. Oleh ‎karena itu, mereka perlu ‎dilindungi oleh program ‎jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Farid.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments