BERITASERUYAN.COM – KUALA KAPUAS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRKPP) Kabupaten Kapuas.
“Seperti apa yang kami bahas bersama pihak DPUPRKPP, tentu berharap pelaksanaan infrastruktur proyek fisik, bisa berjalan dengan baik apa yang diharapkan masyarakat,” ucapnya.
Diriny juga menyinggung bahwa pada tahun 2024 lalu, banyaknya kegiatan proyek fisik yang mengalami keterlambatan, karena diduga adanya beberapa kendala, hingga tidak sesuai harapan.
“Kalau kami melihat dari proses pelaksanaan proyek 2024 keterlambatan, karena kendala seperti alam. Juga teknis perencanaan ditambah lagi tak adanya APBD perubahan, membuat pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
“Seperti administrasi, perencanaan lebih dulu dikerjaan, sehingga pekerjaan fisik untuk eksekusi tahun 2025 pelaksanaannya sudah bisa berjalan mulai awal tahun,” pungkasnya.(Red/Adm)







