Asisten III Pimpin Pembahan SOTK di Disnekertrans Seruyan

0
52

BERITASERUYAN.COM— Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, H. Sugian Noor, S.Pt., S.E., S.H., M.P., CLK, memimpin rapat pembahasan terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seruyan, Selasa (29/4).

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi dan penyesuaian kewenangan organisasi, seiring dengan perkembangan kondisi wilayah, dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa sejumlah wilayah transmigrasi di Kabupaten Seruyan kini telah mengalami perubahan status menjadi desa definitif.

 Dengan adanya perubahan ini, kewenangan pengelolaan dan pembinaan wilayah tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab Disnakertrans, melainkan dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

H. Sugian Noor menekankan pentingnya melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, khususnya dalam kerangka Kabinet Merah Putih. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan searah dan saling mendukung.

“Perubahan status wilayah ini harus segera ditindaklanjuti dengan penyesuaian struktur dan program kerja di tingkat daerah. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan yang bisa menghambat efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sugian Noor.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses restrukturisasi organisasi dan harmonisasi kebijakan lintas sektor, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial di Kabupaten Seruyan. (WD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments