BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Seruyan Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara berlangsung di Aula Bappedalitbang, Kamis (24/4).
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan yang membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan, bahwa Musrenbang merupakan agenda strategis dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Musrenbang menjadi forum sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran agar program yang dirancang selaras dengan prioritas pembangunan dan kapasitas fiskal daerah.
“Melalui forum ini kita pastikan bahwa setiap program yang direncanakan bukan hanya realistis, tetapi juga tepat sasaran,” tegas Bupati.
RKPD 2026 yang disusun akan menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026. Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya perhatian perangkat daerah terhadap indikator, sasaran, serta efektivitas penggunaan anggaran, dan memastikan integrasi penuh ke dalam sistem perencanaan SIPD.
Musrenbang kali ini merupakan lanjutan dari rangkaian Musrenbang tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, serta Forum Gabungan Perangkat Daerah. Dari hasil penjaringan, terdapat 1.632 usulan dari masyarakat dan 779 pokok pikiran DPRD yang telah didistribusikan dan dibahas bersama.
Bupati juga menyoroti beberapa isu strategis seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, dan penguatan sumber daya manusia. Penurunan angka kemiskinan dari 7,12% menjadi 7,08% pada tahun 2024 disebut sebagai langkah positif yang akan terus ditingkatkan melalui program-program terukur, termasuk padat karya dan layanan dasar.
“Peningkatan infrastruktur menjadi prioritas karena menjadi fondasi untuk mendukung konektivitas wilayah dan pelayanan dasar,” ujarnya.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif agar dokumen RKPD 2026 yang dihasilkan benar-benar selaras dengan RPJMD Kabupaten Seruyan 2025-2029 dan mampu mengakselerasi pencapaian visi misi pembangunan daerah.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh unsur DPRD Provinsi dan Kabupaten, Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, perbankan, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan insan pers. (WD)