BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar Sosialisasi mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jumat (15/3).
Acara ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H. Sugian Noor, S.E., S.H., M.P., CLA, yang juga bertindak sebagai Koordinator Tim TPP.
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam implementasi Peraturan Bupati Seruyan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan ASN. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif kepada seluruh ASN mengenai kebijakan TPP serta mekanisme pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, H. Sugian Noor menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai TPP. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Ia juga menjelaskan bahwa TPP merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah bagi pegawai yang berprestasi dan berdedikasi tinggi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah di Kabupaten Seruyan, yang menunjukkan antusiasme dan komitmen mereka untuk memahami serta menerapkan kebijakan TPP dengan baik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN lebih siap menghadapi perubahan dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai serta menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan profesional. Dengan demikian, TPP diharapkan menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kinerja ASN serta pelayanan kepada masyarakat. (WD)