BERITASERUYAN.COM – Palangka Raya – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng), Sutoyo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025), menyampaikan kabar gembira bahwa realisasi investasi di Kalimantan Tengah tahun 2024 mencapai 21 Triliun Rupiah.

Realisasi investasi di Kalimantan Tengah pada triwulan keempat 2024 mencapai 4,98 triliun rupiah. Jumlah tersebut terdiri dari Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN yang mencapai 3,48 triliun rupiah (69,88 persen) dan Penanaman Modal Asing atau PMA dengan capaian 1,50 triliun rupiah (30,12 persen).

Pada kuartal terakhir tersebut, sektor primer masih mendominasi realisasi investasi dengan capaian 3,85 triliun rupiah. Sub sektor Pertambangan menjadi favorit para penanam modal asing maupun domestik di Kalimantan Tengah. Sub sektor Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan dan sub sektor Industri Makanan melengkapi tiga peringkat teratas sub sektor dengan realisasi investasi terbesar.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, realisasi investasi mengalami kenaikan sebesar 30,54 persen.

Namun, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya di tahun 2024, realisasi investasi terkontraksi sebesar 33,82 persen. Kondisi tersebut disebabkan oleh adanya realisasi investasi yang signifikan di sub sektor industri makanan pada triwulan ketiga, yaitu sebesar 3,15 triliun rupiah.

“Realisasi investasi di Kalimantan Tengah relatif stabil, berkisar di antara 4 sampai dengan 5,5 triliun rupiah di setiap kuartalnya. Progresnya positif. Pada kuartal ketiga tahun 2024, ada peningkatan yang signifikan pada realisasi investasi di sub sektor Industri Makanan sebesar 3,15 triliun rupiah sehingga realisasi investasi pada kuartal ketiga mencapai 7,53 triliun rupiah,” jelas Sutoyo.

“Puji syukur, untuk kesekian kalinya Kalimantan Tengah bisa melampaui target yang ditetapkan oleh BKPM, dengan persentase realisasi 114,48 persen,” ujar Sutoyo.

Potensi perlambatan realisasi investasi sebenarnya sudah diantisipasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI dan Dinas PMPTSP di daerah sejak awal tahun 2024. Hajatan demokrasi di tingkat nasional, seperti pemilihan presiden, pemilihan legislatif, transisi kekuasaan, dan pemilihan kepala daerah diasumsikan akan membuat para penanam modal mengaktifkan mode “wait and see”.

“Namun demikian, hal tersebut (perlambatan) tidak terjadi di Kalimantan Tengah. Para penanam modal masih yakin dan percaya untuk berinvestasi di Kalimantan Tengah,” sebut Sutoyo.

Sebagai penutup, Sutoyo mengimbau agar setiap pelaku usaha dapat menyampaikan LKPM tepat waktu. Jika mengalami kendala dalam melengkapi LKPM, pelaku usaha dapat berkonsultasi di klinik LKPM yang tersedia di Dinas PMPTSP Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments