BERITASERUYAN.COM – Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden selaku Sekretaris TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Ketua TPPS Provinsi Kalteng memaparkan Final Monitoring dan Evaluasi Pendampingan SSGI Kabupaten/Kota, pada Rapat Final Monitoring dan Evaluasi Pendampingan SSGI Kabupaten/Kota secara luring dan daring yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (9/1/2025).

Dalam paparannya, Linae menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang mendasari perlu dilakukannya SSGI diantaranya pelaksanaan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana Kemenkes mempunyai tanggung jawab publikasi angka stunting kabupaten/kota setiap tahun; Evaluasi dan penilaian kemajuan intervensi konvergensi (spesifik dan sensitif) dari berbagai kementerian dan Lembaga, baik di Pusat maupun Daerah (aksi kedelapan konvergensi); Implementasi dari Pilar kelima dari Strategi Nasional pencegahan Stunting tahun 2017; Pemenuhan laporan Disbursement Link Indicator (DLI) Program Investment in Nutrition and Early Years (INEY) World Bank yang dikoordinasikan oleh Kantor Wakil Presiden, yaitu publikasi angka stunting kabupaten/kota setiap tahun; Dasar penetapan Dana Insentif Daerah (DID) oleh Kemenkeu, sehingga diperlukan penyediaan angka tingkat kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Linae menyampaikan bahwa sebaran blok sensus SSGI 2024 sebanyak 891 dan tersebar di 14 Kab/Kota, dan tersebar di 628 Kelurahan/Desa. “Dari progress updating Data Balita (SSGI 2024) per tanggal 9 Januari 2025, hampir semua kabupaten telah selesai melakukan progress updating, namun ada beberapa kabupaten dan kota yang belum menyelesaikannya, Barito Utara (1) , Lamandau (3), Katingan (3), Murung Raya (3) dan Palangka Raya (5),” ucap Linae.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments