BERITASERUYAN.COM- Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti membacakan pidato pengantar rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2021, pada rapat Paripurna ke-16 masa Persidangan I Tahun 2020-2021. Selasa (17/11).
Iswanti menyampaikan, rancangan APBD ini telah disepakati bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan RKA perangkat daerah.
Menurutnya, terjadi perbedaan anggaran baik pendapatan dan belanja dikarenakan adanya perubahan alokasi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, dimana untuk dana alokasi khusus mengalami penurunan sebesar Rp. 12,54 M yang berdampak pada penyesuaian belanja DAK pada 16 SKPD penerima Dana Alokasi Khusus (DAK).
Beberapa kebijakannya yakni dari kebijakan pendapatan Target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 diperkirakan Rp 1,05 T. jika dibandingkan dengan target tahun anggaran 2020 turun 288,78 M atau turun 21,45 % yang mana target sebelumnya yaitu sebesar Rp 134 T.
Untuk kebijakan belanja sendiri belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,09 T, jika dibandingkan dengan belanja sebelumnya turun sebesar Rp 360,24 M atau 24,81%.
Serta untuk kebijakan pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar rp 47,57 M mengalami penurunan sebesar rp 58,50 M, jika dibandingkan APBD tahun 2020 yang mana Silpa APBD 2020 sebesar Rp 106 M. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 12,96 M yakni untuk penyertaan modal pada PT. Bank Kalteng.
“Dengan semakin kompleksnya kegiatan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan dan dalam bentuk upaya optimalisasi pemanfaatan dana diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi covid-19, hal tersebut menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan tahun 2021”. Tegasnya.
“Semoga rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2021 ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah”. Harapnya. (jib)