BERITASERUYAN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyebut bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Seruyan terpilih yakni pasangan Ahmad Selanorwanda dan H. Supian akan dilaksanakan pada 6 februari 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor di dampingi Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Taopik Hidayat, di Kuala Pembuang, Jumat (24/1).
“Pada hasil rapat bersama mengenai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, diputuskan lah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR RI,” kata Abdiannoor
Menurutnya semua tahapan Pilkada Seruyan tahun 2024 telah berjalan sesuai jadwal, dan kini tinggal persiapan pelantikan.
Dia menambahkan, bahwa sebenarnya ada tiga opsi yang diajukan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan kepala daerah terpilih.
Opsi pertama yaitu untuk yang tidak ada gugatan atau sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) secepatnya dilantik pada tanggal 6 Februari 2025. Dan opsi berikutnya, diserentakkan setelah semua proses selesai di MK. Jika berdasarkan keputusan MK, baru akan dikeluarkan pada tanggal 13 Maret 2025 yang artinya dengan perhitungan dari Kemendagri baru bisa dilantik pada 17 sampai 20 April 2025.
Sedangkan untuk opsi ketiga, dilantik setelah keluarnya keputusan MK ya g diperkirakan sekitar tanggal 12 atau 13 Februari 2025, lalu dilantiknya disekitar bulan Maret antara 17 sampai dengan 20 Maret 2025. (WD)