BERITASERUYAN.COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Muhammad Yusuf, menyampaikan keprihatinannya terkait kebijakan yang mengharuskan pemutusan hubungan kerja bagi tenaga kontrak (tekon) non aparatur sipil negara (Non ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, terutama tenaga kesehatan (nakes) dan guru.
Muhammad Yusuf menilai kebijakan tersebut akan memperburuk situasi di bidang pelayanan masyarakat, di mana di Seruyan khususnya masih sangat membutuhkan tenaga medis dan pengajar.
“Kita masih kekurangan tenaga medis di rumah sakit, terutama di pelosok. Begitu juga dengan jumlah guru di sekolah – sekolah yang juga tidak mencukupi,” ujarnya. Rabu (15/1).
Politikus dari Partai Gerindra itu juga menambahkan, kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah tersebut dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat yang mengandalkan tenaga medis dan pengajar.
“Banyak yang menghubungi saya, merasa khawatir dengan pemutusan hubungan kerja ini. Di rumah sakit Kuala Pembuang, ada tenaga medis yang berperan penting di ICU, namun terancam kehilangan pekerjaan,” tambahnya.
Sebagai bentuk perhatian terhadap masalah ini, dirinya akan terus berjuang bersama pihak-pihak terkait untuk mencari solusi agar tenaga Non ASN yang sangat dibutuhkan ini bisa dipertahankan. Ia berharap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebutuhan mendesak di sektor kesehatan dan pendidikan.
“Mudah-mudahan bupati yang akan dilantik pada bulan Maret nanti bisa melihat permasalahan ini dengan lebih seksama dan mengambil kebijakan yang lebih bijaksana, demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Yusuf. (Isn)