BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan meluncurkan Aplikasi PAHARI, sebagai bentuk upaya memfasilitasi dan mempermudah pengaduan hubungan industrial yang sifatnya secara online (Daring). Selasa (12/11)
Asisten III Sekretaris daerah (Setda) Seruyan Tunjarsyah mengatakan, Aplikasi (PAHARI) adalah bentuk upaya pemerintah memberikan sarana dan kemudahan bagi pekerja atau buruh dalam hal pengaduan hubungan industrial apabila terjadi konflik dengan perusahaan tempatnya bekerja.” Perundingan bisa menjadi jalan utama dalam menyelesaikan masalah yang terjadi, sehingga dengan adanya aplikasi tersebut tentunya pemerintah dapat mengawasi dan memantau setiap permasalahan yang diadukan serta melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran sesuai Undang – undang yang berlaku ,” Pungkasnya.
Dirinya juga mengatakan, perselisihan antara pengusaha dan pekerja masih sering terjadi di Kabupaten Seruyan. Untuk itu, dibutuhkan perundingan secara kondusif agar memberikan solusi yang seling menguntungkan dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Seruyan Budi Rahman menambahkan, agar pekerja atau buruh di Kabupaten Seruyan segera mungkin menerapkan Aplikasi PAHARI di perusahaannya. Aplikasi PAHARI juga sangat mudah diakses dan bisa di unduh melalui Play Store di smartphone android milik pekerja atau buruh, Tambahnya. (Jib)