BERITASERUYAN.COM– Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka bimbingan teknis (bimtek) penyusunan IKK LPPD Perangkat Daerah berdasarkan Definisi Operasional tahun 2024, Jum’at (22/11)
Dalam sambutannya Pj Bupati Djainuddin Noor menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menyusun laporan kinerja yang akurat, transparan, dan akuntabel.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah dokumen strategis yang mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) sesuai definisi operasional menjadi sangat krusial,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa indikator kinerja kunci bukan sekadar angka atau data semata, melainkan merupakan cerminan dari kinerja kita sebagai pemerintah daerah. Penyusunan dan pelaporannya harus sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan agar hasilnya dapat menggambarkan kinerja secara objektif dan menjadi bahan evaluasi yang tepat. Kesalahan dalam pengisian IKK bukan hanya dapat mengurangi kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat upaya kita dalam memperbaiki pelayanan publik.
Dirinya berharap dengan kegiatan ini perangkat daerah dapat memahami secara mendalam definisi operasional dari masing-masing indikator, memiliki kemampuan teknis dalam mengolah data dan informasi untuk mendukung pengisian IKK yang benar, serta dapat menyusun LPPD yang lebih baik, sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
”Kegiatan ini adalah langkah nyata untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Saya yakin, dengan komitmen dan kesungguhan kita bersama, penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Seruyan yang kita cintai ini akan semakin baik,” pungkasnya. (NP)